PENYALAHGUNAAN narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa
ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan
menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat
adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir
jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia
sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai
24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba
sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Pengertian
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan
singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat
terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai
ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut
sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih
luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka.
Ketergantungan obat dapat
diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi
obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia
merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan
perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba
ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi
pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
* perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
* sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
* menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
* sering menguap, mengantuk, dan malas,
* tidak memedulikan kesehatan diri,
* suka mencuri untuk membeli narkoba.
* sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
* menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
* sering menguap, mengantuk, dan malas,
* tidak memedulikan kesehatan diri,
* suka mencuri untuk membeli narkoba.
Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap
penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi
tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang
tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai
ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih
kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan
pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba,
atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang
tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik
anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering
terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini,
kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan
waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak
kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga
dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga
harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa
yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
sumber : http://iwan24.blogspot.com/2012/10/karangan-non-ilmiah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar